Tuesday 17 October 2017

Forex Halal Haram


Fatwa MUI Tentang Jual Beli Mata Uang (AL-SHARF) Pertaniyaan yang pasti ditanyakan oleiro setiap comerciante da Indonésia. 1. Apakah negociação Forex Haram 2. Apakah negociação Forex Halal 3. Apakah negociação Forex diperbolehkan dalam Agama Islão 4. Apakah SWAP itu Mari kita bahas dengan artikel yang pertama. Forex Dalam Hukum Islã Dalam bukunya Prof. Drs. Masjfuk Zuhdi yang berjudul MASAIL FIQHIYAH Kapita Selecta Hukum Islão, diperoleh bahwa Forex (Perdagangan Valas) diperbolehkan dalam hukum islam. Perdagangan valuta asing timbul karena adanya perdagangan barang-barang kebutuhankomoditi antar negara yang bersifat internasional. Perdagangan (Ekspor-Impor) ini tentu memerlukan alat bayar yaitu UANG yang masing-masing negara mempunyai ketentuan sendiri dan berbeda satu sama lainnya sesuai dengan pena de permintaan diantara negara-negara tersebut sehingga timbul PERBANDINGANO NILAI MATA UANG antar negara. Perbandingan nilai mata uang antar negara terkumpul dalam suatu BURSA atau PASAR yang bersifat internasional dan terikat dalam suatu kesepakatan bersama yang saling menguntungkan. Nilai mata uang suatu negara dengan negara lainnya ini berubah (berluktuasi) setiap saat sesuai volume permintaan dan penawarannya. Adanya permintaan dan penawil inilah yang menimbulkan transaksi mata uang. Yang secara nyata hanyalah tukar-menukar mata uang yang berbeda nilai. HUKUM ISLAM dalam TRANSAKSI VALAS 1. Ada Ijab-Qobul. --- gt Ada perjanjian untuk memberi dan menerima Penjual menyerahkan barang dan pembeli membayar tunai. Ijab-Qobulnya dilakukan dengan lisan, tulisan dan utusan. Pe mbeli dan penjual mempunyai wewenang penuh melakaanan dan melakukan tindakantindakan hukum (dewasa dan berpikiran sehat) 2. Memenuhi syarat menjadi objek transaksi jual-beli yaitu: Suci barangnya (bukan najis) Dapat dimanfaatkan Dapat diserahterima kan Jelas barang dan harganya Dijual (dibeli) Pemiliknya sendiri atau kuasanya atas izin pemiliknya Barang sudah berada dizangannya jika barangnya diperoleh dengan imbalan. Perlu ditambahkan pendapat Muhammad Isa, bahwa jual beli saham itu diperbolehkan dalam agama. Jangan kamu membeli ikan dalam ar, karena sesungguhnya jual beli yang demikian itu mengandung penipuan. (Hadis Ahmad bin Hambal de Al Baihaqi dari Ibnu Masud) Jual beli barang yang tidak di diaturat transaksi diperbolehkan dengan syarat harus diterangkan sifatsifatnya atau ciri-cirinya. Kemudiano jika barang sesuai dengan keterangan penjual, maka sahlah jual belinya. Tetapi jika tidak sesuai, maka, pembeli, mempunyai, hak khiyar, artinya boleh, meneruskan atau, membatalkan, jual belinya. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi riwayat Al Daraquthni dari Abu Hurairah: Barang siapa yang membeli sesuatu yang ia tidak melihatnya, maka ia berhak khiyar jika ia telah melihatnya. Jual beli hasil tanam yang masih terpendam, seperti ketela, kentang, bawang dan sebagainya juga diperbolehkan, asal diberi contohnya, karena akan mengalami kesulitan atau kerugian jika harus mengeluarkan semua hasil tanaman yang terpendam untuk dijual. Hal ini sesuai dengan kaidah hukum Islã: Kesulitan itu menarik kemudahan. Demikian juga jual beli barang-barang yang telah terbungkustertutup, seperti makanan kalengan, LPG, dan sebagainya, asalkam diberi etiqueta yang menerangkan isinya. Vide Sabiq, op. Cit. Hal 135. Mengenai teks kaidah hukum Islão tersebut di atas, vide Al Suyuthi, Al-Asbah wa al Nadzair, Mesir, Mustafa Muhammad, 1936 hal. 55. JUAL BELI VALUTA ASSISTENTE DAN SAHAM Yang dimksud dengan valga asing adalah mata uang luar negeri seperi dolar Amerika, sterling inggris, ringgit Malásia dan sebagainya. Apabila antara, negara, terjadi, perdagangan, internasional, maka, tiap, negara, membutuhkan, valuta, unir, alat, bayar, luar, negeri, yang, dalam, dunia, perdagangan, disebut, devisa. Misalnya eksportir Indonésia akan memperoleh devisa dari hasil ekspornya, sebaliknya importir Indonésia memerlukan devisa untuk mengimpor dari luar negeri. Dengan demikian akan timbul pena e perminataan di bursa valuta asing. Setiap, negara, berwenang, penuh, menetapkan, kurs, uangnya, masing-masing (kurs, adalah, perbandingan, nilai, uangnya, terhadap, mata uang, asing), misalnya 1 dolar Amerika Rp. 12.000. Namun kurs uang atau perbandingan nilai tukar setiap saat bisa berubah-ubah, tergantung pada kekuatan ekonomi negara masing-masing. Pencatatan kurs uang dan transaksi jual beli valuta asing diselenggarakan di Bursa Valuta Asing (AWJ Tupanno, Ekonomi dan Koperasi, Jakarta, Depdikbud 1982, hal 76-77) FATWA MUI TENTANG PERDAGANGAN VALAS Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonésia No: 28DSN-MUIIII2002 tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf) a. Bahwa dalam sejumlah kegiatan untuk memenuhi berbagai keperluan, seringkali diperlukan transaksi jual-beli mata uang (al-sharf), baik antar mata uang sejenis maupun antar mata uang berlainan jenis. B. Bahwa dalam urf tijari (tradição perdagangan) transaksi jual beli mata uang dikenal beberapa bentuk transaksi yang estado hukumnya dalam pandangan ajaran islão berbeda antara satu bentuk dengan bentuk lain. C. Bahwa agar kegiatan transaksi tersebut, dilakukan, sesuai, dengan, ajaran, islam, DSN, memandang, perlu, menetapkan, fatwa, tentação, al-Sharf, unikon, pedoman. 1. Firman Allah, QS. Al-Baqarah2: 275:. Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. 2. Hadis nabi riwayat al-Baihaqi dan ibnu Majah dari Abu Said al-Khudri: Rasulullah saw bersabda, Sesungguhnya jual beli itu hanya boleh dilakukan atas dasar kerelaan (antara kedua belah pihak) (HR albaihaqi dan Ibnu Majah, dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban). 3. Hadis Nabi Riwayat muçulmano, Abu Daud, Tirmidzi, Nasai, dan Ibn Majah, dengan teks muçulmanos dari Ubadah bin Shamit, Nabi viu bersabda: (Juallah) emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, syair dengan syair, kurma Dengan kurma, dan garam dengan garam (denga syarat harus) sama dan sejenis serta secara tunai. 4. Hadis Nabi riwayat Muçulmanos, Tirmidzi, Nasai, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad, dari Umar bin Khattab, Nabi viu bersabda: (Jual-beli) emas dengan perak adalah Riba kecuali (dilakukan) secara tunai. 5. Hadis Nabi riwayat muçulmano dari Abu Said al-Khudri, Nabi viu bersabda: Janganlah kamu menjual emas dengan emas kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagiano atas sebagian yang lain janganlah menjual perak dengan perak kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagaian Atas sebagian yang lain dan janganlah menjual emas perak tersebut yang tidak tunai dengan yang tunai. 6. Hadis Nabi riwayat Muçulmano dari Bara bin Azib dan Zaid bin Arqam. Rasulullah viu melarang menjual perak dengan emas secara piutang (tidak tunai). 7. Hadis Nabi riwayat Tirmidzi dari Amr bin Auf: Perjanjian dapat dilakukan de antara kaum musrem, kecuali perjanjian yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram dan kaum muslim terikat dengan syarat-syarat mereka kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram. 8. Ijma. Ulama sepakat (ijma) bahwa akad al-sharf disyariatkan denga syarat-syarat tertentu 1. Surat dari pimpinah Unidade Usaha Syariah Banco BNI no. UUS2878 2. Pendapat peserta Rapat Pleno Dewan Syariah Nasional pada Hari Kamis, tanggal 14 Muharram 1423H 28 de março de 2002. Dewan Syariah Nasional Menetapkan. FATWA TENTANG JUAL BELÍ MATA UANG (AL-SHARF). Pertama. Ketentuan Umum Transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh dengue ketentuan sebagai berikut: 1. Tidak untuk spekulasi (untung-untungan). 2. Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga (simpanan). 3. Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama e secara tunai (at-taqabudh). 4. Apabila berlainan jenis maka, harus, dilakukan, dengan, nilai, tukar (kurs), yang, berlaku, pada saat transaksi dan secara tunai. Kedua. Tradução automática Tradução automática IMPORTANTE: Este artigo foi traduzido por um sistema de tradução automática (também designado por outros países). Transação privada Transação privada Transação privada Transação privada Transação privada Transação privada Transação privada Atendimento ao cliente: Hukumnya adalah boleh, karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari dan merupakan transaksi internasional. 2. Transaksi FORWARD, o transaquero de yaitu pembeliano dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 2x24 jam sampai dengan satu tahun. Hukumnya adalah haram, karena harga yang digunakan adala harga yang diperjanjikan (muwaadah) dan penyerahannya dilakukan de kemudian hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk para a frente acordo untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari (lil Hajah) 3. Transaksi SWAP yetu suatu kontrak pembeliano atau penjualan valas dengan harga mancha yang dikombinasikan dengan pembeliano antara penjualan valas yang sama dengan harga para a frente. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi). 4. TRANSAKSI OPÇÃO yayu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unidade valuta asing pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi). Ketiga. Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengue ketentuan jika di kemudiano hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diubah dan disempurnakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di. Jacarta Tanggal. 14 Muharram 1423 H 28 Maret 2002 M DEWAN SYARIAH NASIONAL - MAJELIS ULAMA INDONESIASesungguhnya Pasar Modal itu halal jika bertujuan untuk mempertemukan antara pengusaha yang memerlukan modal investidor dengan yang kelebihan uang, sehingga sektor real bisa bangkit. Dengan cara ini, maka produksi, baik barang maupun jasa bisa meningkat untukk memenuhi kebutuhan masyarakat, serta membuka lapangan kerja bagi banyak orang. Hal seperti itu halal, dengan catatan tidak ada gharar (penipuan) atau riba yang mengurangi hak dan merugikan investidor. Seteah itu, perusahaan berjalan dengan suntikan investidor modal. Sesungguhnya kerjasama seperti ini (Mudlorobá atau Musyarokah) yang kalau di zaman moderno mungkin disebut dengan juntar empreendimento sudah dikenal dan dihalalkan dalam Islão selama tidak ada tipu-menipu. Dalam hadis Qudsi, Allah mengatakan: 8220Saya adalah ketiga dari dua orang yang bersyarikat itu, selama salah satu pihak tidak mengjianati kawannya jika salah satu mengjianati kawannya, maka saya akan keluar dari antara měska berdua itu.8221 (Riwayat Abu Daud dan Hakim dan ia sahkannya ) Ibnu Razin dalam kitab Jami8217nya menambahkan: (em vez de akan datang syaitan). 8220Dan tolong-menolonglah kamu atas kebaikan dan tagwa.8221 (al-Maidah: 3) Sebagian ummat Islamismo menganggap bahwa jual-beli saham de Bursa Saham (Mercado de Valores) adalah halal, sementara sebagiano lainnya menganggap haram karena termasuk spekulasi atau judi. Manakah yang benar Sebagai ummat Islão, jika ada perbedaan seperti itu, hendaklah kita kembali berpegang pada Al Qur8217an dan Hadits 8220Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan, pendapat, tentang, sesuatu, maka, kembalikanlah, kepada Allah (Al Qur8217an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Alá dan hari kemudian. Yang (ud) do lebih do uku do lebih do uk do dong do ku do ku do ku do ku do ku do ku do ku do ku do ku do ku do ku do ku do ku do ku do ku do ku do ku do ku do ku do ku do ku do ku do ku do ku do ku do ku do ku do ku do ku do ku do ku do ku do ku. Al Qur8217an dikenal juga sebagai Al Furqon, yang membedakan mana yang haq dengan yang bathil. Untuk itu, kita harus berpedoman pada Al Qur8217an dan Hadits, bukan cuma berdasarkan pendapat kita sendiri. Ada yang berpendapat bahwa, jual-beli, saham, halal, dengan, alasan, sama, dengan, jual-beli, barang, lainnya, seperti, buah, atau, beras. Hal ini kurang tepat. Saham itu baik barang maupun, nilainya, tidak, jelas, sehingga, membeli, atau, menjualnya, adalah, tindakan, yang spekulatif. Jangankan saham, buah saja meskipun halal, tapi jika kondisinya belas jelas dilarang diperjual-belikan: Menurut jabir 8220Rasulullah s. a.w. Melarang penjualan buah-buahan sebelum ia masak.8221 (Hadis riwayat Bukhari). Anas juga menyatakan, 8220Rasulullah s. a.w. melarang Munabazah yaitu menjual pakaian dengan melemparkan kepada pelanggan sebelum diâmetro mempunyai masa untuk meneliti atau melihatnya Beliau juga melarang Mulamasah, menjual pakaian dengan hanyamenyentuhnya sebelum pembeli sempat melihatnya Beliau juga melarang Muhaqilah Yang berupa Amalan menjual jagung yang masih melekat pada empulurnya untuk ditukarkan dengan jagung Bersih Malah Beliau melarang Mukhadarah yang berupa jualan benda-benda yang hijauatau belum masak dan beliau juga melarang Muzabanah yang berupa penjualan kurma yang segar (sudah diproses) dan penjualan buah-buahan yang belum masak yang masih di atas pokok.8221 (Hadisriwayat Bukhari) 8220Dari Jabir bin Abdullah ra katanya: Rasulullah SAW melarang kontrak jual beli hasil buah kebun untuk beberapa tahun lamanya8221 (HR muçulmano). Kenapa Nabi melarang hal itu Itens Relacionados Itens Também Vistos Ou Comprados Pelos Clientes karena itu tindakan spekulatif, walau pun buah itu halal. Jika buah-buahannya masak, pembeli untung, tapi jika tidak máscara atau busuk, maka pembeli rugi. Begitu pula dengan saham. Nabi melarang jual-beli tanpa si penjual memberi kesempatan bagi si pembeli untuk meneliti barang yang dibelinya, misalnya hanya memegang tanpa melihat, atau langsung dilempar begitu saja. Boleh dikata, hampir semua pembeli di bursa saham membeli saham tanpa pernah pergi ke perusahaannya dan melihat assetnya apakah benar sesuai dengan laporan keuangan atau tidak. Ada yang berpendapat jual-beli saham halal karena dalam hal muamalah sesuatu itu halal kecuali ada dalil yang melarangnya. Dalam Hadits Nabi, kita mengetahui bahwa berserikat membentuk perusahaan antara pengusaha dan investidor itu sudah ada di zaman Nabi dan dibolehkan. Pada zaman Nabi, tidak ada investidor yang memperjual-belikan sahamnya, olá karena itu tidak ada 8220larangan8221 untuk jual-beli saham. Tapi adakah itu berarti jual-beli saham halal Sessungguhnya kita tidak akan menemui larangan memakai narkoba atau bermain poker de Al Qur8217an dan Hadits, tutoriai tidak beratti bahwa memakai narkoba atau bermain poker itu halal. 8220Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: 8220Pada keduanya itu terdapat dosa besar que bebem manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya8221. Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: 8220Yang lebih dari keperluan.8221 Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir, 8221 Al Baqoroh: 219 Narkoba digolongkan ulama sebagai khamar karena membuat mabuk dan pikiran tidak berfungsi sementara pôquer digolongkan sebagai judi, karena pada saat ada yang menang Ada pula yang kalah atau menderita Dari ayat Al Qur8217an di atas juga jelas bahwa ada pertimbangan antara manfaat dengan mudlorot atau kerusakan yang bisa ditimbulkan. Jika, lebih, banyak, mudlorotnya, ketimbang, manfaat, jangankan jual-beli saham, ibadah Haji yang termasuk wajib pun jika keadaan sangrar berbahaya dan bisa menimbulkan kematian (misalnya perar besar di daerah itu), bisa gugur hukumnya. Kenapa jual-beli barang, biasa, misalnya, kebutuhan, pokok, seperti beras, ikan, atau, pakaian, halal, meski, spekulasi, bisa, terjadi (walau sedikit dan ini juga dilarang dalam islamismo) halal, sementara jual-beli saham haram Karena manfaat yang pertama lebih besar ketimbang bahayanya. Tanpa jual-beli seperti beras, kehidupan tidak akan berjalan. Rakyat, tidak, bisa, makan, kecuali, dia, menanam, atau, membuat, sendiri. Tapi tanpa jual-beli saham, orangé tetap bisa hidup tanpa ada gangguan sedikitpun. Bahkan hal itu lebih bermanfaat, karena diá bisa mengerjakan sesuatu yang real. Charlie Sheen yang berperan sebagai Bud Fox, pialang saham muda e mengagumi Gordon Gekko (mestre pemain saham yang licik), dinasehati ayahnya (Martin Sheen) filme de dalam Wall Street agar de berusahabekerja dengan tangannya untuk menghasilkan produzir yang nyata, ketimbang bermuda saham yang tak menghasilkan Apa-apa kecuali uang dari orang lain. Dalam satu hadits, Nabi juga berkata, bahwa, sesungguhnya, Allah, mencintai, orang, yang, bekerja, dengan, tanganya, sendiri. Bukan orang yang cuma duduk-duduk saja membeli saham sambil berharap suatu saat dapat ganho de capital. 8220Tiamada makanan yang lebih baik daripada hasil usaha tanganya sendiri.8221 (HR Bukhari) Tidaklah seorang de antara kamu makan suatu makanan lebih baik daripada memakan hasil keringatnya sendiri (HR Baihaqi) Bahákan Rasulullah pernah mencium tangan Saad bin Muadz ra tatkala beliau melihat bekas kerja Pada tangan Muadz. Seraya beliau bersabda: (Ini adalá) dua tangan yang dicintai Deus Taala Jual-beli saham pada passar sekunder, jika tendência grafiknya naik, mungkin semua orang akan senang. Tapi jika grafiknya lurus horisontal, maka jika fluktuatif, akan ada yang menang dan ada yang rugi. Persis seperti judi. Jika ada yang menang, maka ada yang harus menderita. Tidak mungkin Semua mendapat kemenangan. ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,, Dan menjualnya di harga rendah (Rp 1000). Kita mungkin menang, tapi yang lainnya rugi. Pada kondisi tendência grafik menurun, lebih parah lagi. Ada yang rugi sedikit, ada, pula, yang, rugby, besar, hingga, harus, menjual, rumah, atau, kehilangan, milyaran, rupiah. Contoh terakhir adalah, kasus, bunuh, dirinya, seorang, pemain, saham, yang, kalah, sehingga, uang, nasabahnya, sebesar, Rp, 500, milyar, lenyap, begitu, saja. Saya juga mengamati, dari transaksi jual-beli saham antara tahun 2002-2003, ada sekuritas yang transaksinya merugi hingga Rp 150 milyar, ada pula yang menang hingga Rp 300 milyar. Kemenangan satu pemain saum umumnya berasal dari kerugian pemain lainnya. 8220Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian de antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu) .8221 Al Maa-idah: 91 Islam mensyaratkan adanya saling Kerelaan (senang) di antara pembeli dan penjual: 8220Hai orang-orang yang beriman jangan kamu makan harta kamu de antara kamu dengan cara yang batil, kecuali dengan jalan perdagangan dengan adanya saling kerelaan dari antara kamu.8221 (an-Nisa8217: 29) Kerelaan Di atas maksudnya baik pembeli dan penjual tidak kecewa atau dirugikan. Pada transaksi riba, mungkin antara debitur dan kreditur menanda-tangani peminjaman dengan sukarela, tapi pada dasarnya itu haram, karena debitur dirugikan. Demikian pula dengan jual-beli saham terutama ketika grafik rata atau menurun. Dengan jual-beli saham, berapa, banyak, pemain, saham, yang, dianggap, mestre, dikagumi, juniornya, akhir, menderita, kekalahan, dan bahkan, ada, yang, akhirnya, bunuh diri. Seorang pemain saham, bahkan, bisa, melotot, memonitor, pergerakan, harga, saham, sepanjang, hari agar, tidak, kehilangan, kesempatan, menarik, keuntungan, jika, seandainya, harga, saham, turu, atau, naik. Pernah ada, kejadian, seorang, nasabah, yang, ingin, memukul, broker-nya, dengan, palu, karena, rugi. Palavras-chave para esta foro Ada yang berpendapat, isolado no fundo branco. Itu benar, tai kenyataan, menunjukkan bahwa, halal, adalah, halal, dan kenyataannya, lebih, dari, 70, para, pengusaha, itu, berhasil. Se você não encontrou o que você está procurando, utilize o nosso motor de pesquisa personalizado. Seorang pengusaha dengan modal 1 milyar, paling-paling dia bangkrut setelah 1-2 tahun beroperasi. Tapi dalam bermuda saham, sama halnya dengan judi, uang sebesar itu bisa lenyap dalam semalam atau sebulan saja. Misalnya dia membeli saham A di harga 1 milyar, kemudiano sebulan dia jual Rp 500 juta. Kemudian dia beli saham B, sebulan kemudian karena, harganya, turun, terpaksa, dia, jual Rp 100 juta. Kerugian terjadi begitu cepat, apalagi jika saham yang dibeli nilainya jadi 0. Jika pada sektor real seorang pengusaha yang jatuh akhirnya bisa belajar dan akhirnya sukses, pada saham proses begitu cepat dan bisa menimbulkan kecanduan seperti judi. 82208230supaya harta itu, jangan, hanya, beredar, antara, orang-orang, kaya, saia, antara, kamu. Apa yang diberikan Descrição: Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah dan bertakwalah kepada Deus. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.8221 Al Hasyr: 7 Jual-beli saham itu haram karena melanggar perintah Alá pada surat Al Hasyr ayat 7. Pada Mudlorobah dan Musyarokah, pengusaha yang memerlukan modal bisa mendapat uang dari investidor untuk menjalankan usahanya. Jika jual-beli saham diadakan, maka modal yang diperlukan untuk usaha itu akhirnya beredar antara investidor satu dengan investidor yang lain, seqüenciando sektor real justru tidak bisa berkembang karena kekurangan dana. Contohnya, di Bursa saham transaksi jual-beli saham mencapai antara Rp 200 milyar hingga Rp 1 trilyun PER HARI. Uang terse tidak bermanfaat apa-apa karena hanya beredar de antara orang-orang kaya (pemilik uang) saja. Padahal foi lançado para o dia de hoje e foi inaugurado em um dia em um baru, paling tidak 200 perusahaan bisa berdiri. Misalkan kita mengimpor kedelai sebesar Rp 3 trilyun per tahun dari AS, bisa jadi dengan uang di atas, kita bisa menggerakan sektor pertanian, sehingga ratusan ribu petani bisa bekerja dan membro nafkah bagi jutaan anggota keluarganya, rakyat bisa terpenuhi kebutuhan panganya, dan negara bisa menghemat Devisa sebesar Rp 3 trilyun per tahunnya. Tapi jika kita menganggap jual-beli saham itu halal mesk bertentangan dengan ayat Al Hasyr ayat 7, maka uang sebesar Rp 200 Adicionar à Mesa de Luz PREÇO / INFO Milyar hingga Rp 1 Adicionar à Mesa de Luz PREÇO / INFO Trilyun, itu, tidak, beratti, apa-apa, kecuali, beredar, sesama, spekulator, saham. Ekonomi bisa mandek8230 Jual-beli saham judaica bertentangan dengan konsep Syarikat Islam. Dalam konsep Syarikat Islão, orang-orang yang bekerjasama membentuk perusahaan, baik pengusaha atau pun investor saling mengenal dan terikat kontrak yang jelas. Konsepnya mungkin hampir mirip pada perusahaan juntar venture moderno. 8220Dari Saib Al Makhzumi: Dia adalah syarikat (bisnis de parceria) Rasulullah SAW ketika belum menjadi Rasul. Setelah peristiwa Fathu Mekkah, Nabi berkata: 8220Selamat datang saudaraku dan syarikatku8221 (Imam Ahmad, Abu Daud, dan Ibnu Majah) Begitulah konsep persekutuan bisnis dalam Islam. Sesama parceiro saling mengenal. Kalau dalam jual-beli saham, parceiro bisnis mayoritas majhul atau tidak dikenal. Saking líquido-nya, pemegang saham satu perusahaan bisa berubah-rubah baik jumlah mau orangnya chalaça. Seorang Liem Sioe Liong atado James Riady (pemilik perusahaan yang asli), boleh dikata tidak mengenal para investidor yang membeli saham-nya lewat Bursa Saham para passar sekunder. Mana yang lebih baik, sistema islâmico atau sistem Kapitalis Ada yang berenjum bahwa semua itu tergantung niat. Jika niatnya membeli saham untuk investasi, makai jual-beli saham di passer sekunder halal. Jika spekulasi, maka haram. Semudah itukah Jikan niatnya memang investigan, tentad dia akan menyerahkan modalnya langsung kepada pengusaha yang memerlukan modal baik langsung atau de passar perdana (IPO). Tapi jika menyerahkan uangnya kepada pemilik saham yang menjual sahamnya (spekulan) de passar sekunder, itu sama saja dengan spekulasi. Ini mengakibatkan uang hanya beredário de antara sesama pemilik uang seperti yang disebut di atas. Niat seperti itu jika tidak dilakukan dengan cara yang benar, sama saja dengan bersedekah pada orang berduit yang kemudiano memakainya untuk berjudi atau bermaksiat. Jika dia sudah mengetahui hali itu tapi tetap melaksanakannya, sungguh diámetro tela-tolong-menolong dalam kemaksiatan seperti yang disebut dalam Al Qur8217an. Ada juga pengamat yang berkata bahuei jual-beli saham unguia orang awam yang tidak punya dados itu haram, karena resikonya besar. Tapi bagi yang ahli serta punya dados, itu halal. Ini sama dengan mengatakan bahwa, orang yang, tidak mabuk, halal, memorial, khamar, atau, seorang penjudi, yang jago, halal, untuk, berjudi. Islam tidak diskriminatif seperti itu8230 Dari Abu Hurairah ra bahwa Nabi SAW bersabda: 8220Akan datang suatu masa di mana orang tak peduli akan apa yang diambilnya, apakah dari yang halal atau dari yang haram8221 (HR Bukhari) Mungkin ada yang berpendapat bahwa jual-beli saham itu Perú ágar investidor yang cuma punya saham bisa mendapatkan uang dengan menjualnya jika ada keperluan yang mendesak. Sesungguhnya dari ayat dan hadits di atas jelas bahwa jual-beli saham banyak mudlorotenia dan dilarang oleh agama. Jika investor, itu memang, butuh uang, maka dia, bisa menarik, modalnya dari, syarikatnya, jika, uangnya, memang, ada. Tapi jika uangnya tidak ada, dia do maka bisa berhutang, sebab berhutang itu selama tidak ada ribanya dihalalkan oleh agama. Ada baiknya Pasar Modal Syariah Banco de Imagens Banco Banco de Imagens Arquivo de Imagens Banco de Ilustrações e Arquivos Clip Art. Dan Ada baiknya para investidor untuk tidak menginvestasikan seluruh uang yang dimilikinya, serta menabung sebagian uangnya di Banco Syariah, seakingga tidak sampai melakukan jual-beli saham. Jual-beli saham terjadi selain karena emitennya desempenho-nya kurang baik, mungkin juga disebabkan adanya kecurangan dari emiten sehingga para investidor tidak bisa mendapatkan keuntungan yang layak, kecuali dari ganho de capital lewat jual-beli saham di passar sekunder. ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,, Itu berarti, kita, membeli, saham itu, maka pokok modal kita, akan, kembali, setelah, lebih, dari, 40, tahun, Padahal, Direksinya, bergaji, puluhan, juta, rupiah, bulan, demikian, pula, pemilik, perusahaan, tersebut. No entanto, a pessoa que está no ar, que está no ar livre e que está no ar, envia um e-mail para um amigo. Tapi jika untuk investornya, diâmetro de linha hasil yang sedikit: 8220Calakalah orang-orang yang menguangi, apabula mereka itu menakar kepunyaan orang lain (membeli) meroka memenuhinya, tetapi jika mereka itu menakarkan orang lain (menjual) atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. Apakah mereka itu tidak yakin, bahwa kelak mereka akan dibangkitkan dari kubur pada suatu hari yang sangrar besar, yaitu suatu hari di mana manusia akan berdiri menghadap kepada Tuhan seru sekalian alam8221 (al-Muthafifin: 1-6) Saya punya teman yang bergerak di bidang Baitul Maal wa Tamwil, dengan meminjamkan uang Rp 50 ribu, rata-rata dia bisa mendapatkan uang dari bagi hasil (não existem registos para este registo) sebesar Rp 30 ribu dalam waktu hanya 20 hari. Itu berarti, dalam, waktu, kurang, dari 1, bulan, dia mendapat, keuntungan, sebesar, 60. Dalam setahun jika kondisinya seperti itu, paling tidak BMT-nya mendapat keuntungan 720. Direitos de gestão 7 kali lipat lebih. Jadi tanpa jual-beli saham, dengan berbagi keuntungan saja investidor seharusnya bisa hidup jika emiten (syarikat) nya jujur. Mungkin seorang investidor tidak akan mendapat keuntungan sebesar 720 seperti di atas, tapi seharusnya 50 saja sudah bisa didapatkannya jika tidak terjadi gharar. Sebab bisnis itu jika dijalankan profissional denunciante, keuntungannya bisa jauh di atas bunga banco yang ada (9), bukan di bawahnya. Dalam Islão, islão de bagu dilakukan secara adil, sehingga baik pengusaha investidor maupun bisa hidup dari keuntungan tersebut. Imam Malik berkata dalam kitab Al Muwaththo: Dari Al 8216Ala bin Abdul Rahman bin Yaqub, dari bapaknya, dari kakeknya ra: 8220Bahwasanya ia menggunakan harta Usman (untuk berbisnis) yang keuntungannya dibagi dua8221 Jual-beli saham de passar sekunder terjadi karena emiten tidak bertanggung - Jawab untuk membro bagi hasil yang adil kepada investidor atau mengembalikan modal investidor jika investidor membutuhkannya. Tanggung-jawab itu dilemparkan kepada investidor lain yang ada di bursa saham. Bisa terjadi ketika saham emiten (perusahaannya bangkrut) tersebut menjadi 0, Direktur beserta komisaris atau pemilik perusahaan yang asli (yang ada sebelum IPO) bisa tetap menikmati kekayaan berupa rumah dan mobil mewah dari uang yang diperolehnya lewat perusahaan tersebut ketika masa jaya, sementara investidor não Emiten menjadi bangkrut. Itulah sebabnya, ada saham yang meski harganya tinggal 20 rupias, para Direksi dan pemilik perusahaan yang asli tetap saja bisa mempunyai rumah dan mobil mewah yang dijaga oleh bodyguard mereka, sementara investidor yang bertransaksi jual-beli saham menderita. Seandainya memang semua investor sepakat untuk menjual perusahaan, maka yang dijual bukanlah saham yang tidak nyata itu, tapi aset perusahaan tersebut. Miscalan aset perusahaan itu adala gedung, maka yang dijual adala gedungnya, uangnya dibagi kepada para syarikat yang ada. Itulah cara Islam. 8220Dari Jabir ra katanya: Berkata Rasulullah SAW: Barang siapa yang berserikat pada rumba atau kebun (milik bersama), tidaklah dia boleh menjualnya sebelum membro de um grupo temático de syarikatnya. Jika dia setuju, dibelinya. Jika tidak, baru dijual kepada orang lain8221 Dalam Islã, investidor seorang bisa menetapkan syarat: 8220Dari Hakim putera Hizam ra, is i berkata: 8220Bahwasanya iso membro syarat kepada seseorang yang ingin menyerahkan hartanya sebagai modal. Katanya: Janganlah kamu jadikan hartaku padabinatang, jangan dibawa ke laut, jangan pula menyeberang sungai. Jika kamu melanggarnya, kamu, harus, mengganti hartaku, ini8221 (HR imã Daruquthni) Pada Bursa saham yang ada, seorang pemegang saham minoritas tidak bisa melakukan hal itu. Ketika pemegang saham mayoritas merubah core business-nya menjadi lain, misalnya dari Asuransi menjadi perusahaan Dotcom dan nilai sahamnya menjadi hancur, pemegang saham minoritas tidak dapat mengambil kembali uangnya. Pada jual-beli saham pada passar sekunder satu saham bisa ditawar oleh banyak orang baik beli atau jual pada harga yang berbeda, sean harganya tidak menentu. Hal ini haram karena melanggar larangan Nabi: 8220Darim Abu Hurairah ra katanya, bahwa Rasulullah SAW bersabda: Janganlah seorang Muçulmanos mengajukan tawaran kepada barang yang sedang ditawar orang lain8221 (HR muçulmano) Seorang investidor yang membeli saham kemudiano akhirnya dijual lewat Bursa Saham guna mendapatkan ganho de capital ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,, 8220Dari Ma8217mar bin Abdullah ra, Rasulullah bersabda: 8220Tidak ada yang menimbun (agar harga naik), kecuali orang yang berdosa8221 Rantai, berusaha, mendekatkan, barang, ke, pemakai, dengan, secepat-cepatnya, dengan skema: Maka pada perdagangan saham, 90 lebih justru berputar-putar antara pemain saham. Mereka cenderung menimbun agar harga saham jadi naik: viu Rasulullah. Bersabda, Siapa, yang merusak harga pasar, sehingga harga tersebut melonjak tajam, maka Allah akan menempatkannya de dalam neraka pada hari kiamat. (HR At-Tabrani dai maqil bin Yasar). Rasulullah viu. Berkata, siapa, yang, melakukan, penimbunan, barang, dengan, tujuan merusak, harga, passar, sekhaya, secara, tajam, maka ia, tela, berbuat, salah. (HR Ibnu Majah dari Abu Hurairah). Rasulullah viu. Bersabda, pedagang, yang, menimbun, barang, makanan (kebutuhan, pokok manusia), selama, 40 hari, maka ia terlepas dari (hubungan dengan) (HR Ibnu Umar). Sesuatu itu haram, jika, mudlorotnya, lebih besar dari manfaatnya. Jual-beli sesuatu yang haram adalá haram juga. Rasulullah s. a.w. Bersabda sebagai berikut: 8220Sesungguhnya Allah dan RasulNya telah mengharamkan memperdagangkan arak, bangkai, babi dan patung.8221 (Riwayat Bukhari dan Muslim) 8220Sesungguhnya Allah apabila mengharamkan sesuatu, maka Ia haramkan juga harganya.8221 (Riwayat Ahmad dan Abu Daud) Mungkin dengan dihilangkannya Jual - bai-sahi-saami pada-sekunder, orang-orang yang ingin mendirikan Pasar Modal Syariah akan kecewa, karena PMS tidak akan mendapatkan taxa jual-beli saham yang nilainya lumayan (bisa mencapai 300 juta per hari). Bagaimana PMS bisa escondeu o IPO SAYA menyarankan (o entai em seguida), sebaiknya untuk setiap peruhaan yang IPO, PMS mendapat bagi hasil sebesar 5 sebagai salah satu syarikat. PMS em uma linha e em um akan IPO apakah layak atau tidak, serta terus mengawasi emiten tersebut (mungkin sebagai komisaris) apakah berjalan dengan benar atau tidak, sehingga tidak merugikan investidor. Jika PMS berfokus pada penanaman modal, perusahaan-perusahaan, baru di pasar perdana, maka banyak perusahaan akan berdiri, lapangan kerja terbuka luas, prodksi bertambah banyak sehingga bisa memenuhi kebutuhan nasional (Indonésia bisa jadi mandiri), keuntungan terus bertambah, pada akhirnya ini akan menguntungkan PMS sendiri walau PMS mungkin didirikan atas niat lillahi ta8217ala. Sesungguhnya, pendirian Pasar Modal Syariah tentu didasarkan pada pertimbangan bahwa Pasar modais Konvensional tidak atau kurang memenuhi syariah. Jika PMS ternyata sama dengan Pasar modais Konvensional atau Pasar Modal Konvensional itu halal, untuk apa kita mendirikan PMS Tidak semua yang datang dari Barat itu jelek, dan tidak semua yang datang dari Barat itu baik. Oleh karena itu, tidak, sepatut-nya, ummat, islam, langsung, mengadopsi, segala, hal, barat, kemudian, dengan, sedikit, permak, langsung, dilabeli, dengan, kata, 8220Syariah8221 sehingga jadi jual-beli saham syariah. Janganlah kita membebek Barat secar membabi-buta, seingga yang buruknya pun kita ikuti sebagaimana yang diperingatkan oleh Nabi SAW: 8220Sungguh kalian akan mengikuti sunnah (carametode) orang-orang yang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta sebasta sekalipun mereka memasuki lubang biawak , Kalian tetap mengikutinya.8221 Kami bertanya: 8220Wahai Rasulullah, apakah mereka itu orang Yahudi dan Nasrani8221 Beliau menjawab: 8220Siapa lagi (kalau bukan mereka) 8221 (HR Bukhari do muçulmano) Islam punya konsep sendiri. Hal dari Barata bisa diterima jika memang tidak bertentangan dan sesuai dengan sumber ajaran Islã, yaitu Al Qur8217an dan Hadits. Demikian sekedar ulasan saya tentang jual-beli saham di passer sekunder. Pendapat saya bizha benar atau salah, tapi insya Alá Qur8217an tidak mungkin salah serta Rasul Deus tentu lebih benar ketimbang kita semua. Ada yang berpendapat jual-beli saham itu halal (mohon diberikan dalil Al Qur8217an dan Hadits-nya), ada yang bilang syubhat, ada pula yang tegas menyatakan haram. Dari Nu8217man bin Basyir ra diberitakan bahwa Nome do arquivo: 8220Sebenarnya yang halal itu jelas dan yang haram jelas pula. Di antara yang halal dan haram itu ada yang syubhat (tidak jelas), banyak orang tak mengetahuinya. Siapa, yang, menghindar, dari, syubhat, dia, tela, memelihara, agama, kehormatannya. Siapa yang terkena syubhat, maka diáterkena yang haram82308221 (HR muçulmano) Dari hadits di atas serta kesimpang-siuran estado jual-beli saham di passar sekunder, jelaslah bahwa jual-beli saham itu jika tidak haram, dia adalah syubhat, karena itulah orang berbeda Pendapat. Meninggalkan hal syubhat, itu lebih, utama, ketimbang, mengerjakannya, apalagi, jika bahayanya, lebih besar dari manfaatnya. 1. Jika penjualan saham dilakukan oleh pengusahaemiten kepada masyarakat tanpa ada tipuanmanipulasi yang merugikan pihak lain pada saat IPO (penjualan saham perdana) maka halal. 2. Jikal jual-beli saham dilakukan sesama investorspekulan saham dengan harapan mendapat keuntungan deng menjual saham tersebut ketika harganya naik, maka ini spekulasi. Tak jauh bedan dengan judi yang jelas diharamkan. Diskusi di milis ekonomi-syariah Classificação da imagem: Descrição da foto: Berikut beberapa penipuan di Bursa Saham. Skandal Kebangkrutan Enron perusahaan dengan receita EUA 101 milyar (Rp 900 trilyun) membuat Perusahaan Akuntan Publik Arthur Andersen tutup karena membuat laporan keuangan palsu seolah-olah ENRON untung. Pemegang sahamnya rugi sampai EUA 74 milyar atau Rp 630 trilyun Sementara mantan pimpinan Bursa Saham NASDAQ, Bernard Madoff, menipu nasabahnya hingga EUA 50 milyar dengan cara membayar nasabah lama dengan uang nasabah baru. Gali lobang tutup Lobang. Lehman Brothers bahkan bangkrut, dengan, meninggalkan, hutang, EUA, 613, milyar, atau, sekitar, Rp, 5.400, trilyun, lebih, 5, kali, lip, dari, APBN, Indonésia, Indonésia, pun, ada, kasus, Sarijaya, Sekuritas, yang, pemilik, dan, Direkturnya, menggelapkan, uang, nasabah, hingga Rp 245 milyar. Itulah akibat spekulasi de dunia saham dan sektor keuangan. Silhakan lhat berbagai artesanato artesanato artesanato de Bursa artesanato de artesanato artesanato artesanato artesanato de artesanato de artesanato de artesanato de artesanato de artesanato de artesanato de artesanato de artesanato de artesanato de artesanato de artesanato de artesanato artes de artesanato de artesanato de artesanato de artesanato Kita musti melihat Bursa Adicionar aos favoritos Berjangka dengan Bursa Saham. Dua bursa di berpraktek berbeda dan productor yang diperdagangkan pun berbeda. Bursa Berjangka memperdagangkan sobreat jaminan bayar atas produk tertentu. Misalnya perusahaan Uma pessoa de 3 anos de idade para o antar 3 bulan mendatang dari perusahaan B. Perusahaan kemudian mengeluarkan sobreat jaminan bayar kepada perusahaan B. karena 3 bulan harga bisa berubah (kelemahan sistem mata uang saat ini) maka perusahaan B berinisiatif untuk meminimalkan resiko fluktuasi harga Dengan memperdagangkan Tradução automática limitada:: Surat Jaminan Bayar itu ke Bursa Berjangka. Jika sudah 3 bulano (artinya sudah jatuh tempo) maka Surat Jaminan Bayar itu dikembalikan oleh Bursa Berjangka kepada perusahaan B agar perusahaan B bisa memenuhi kewajiban kepada perusahaan A. Sedangkan Bursa Saham, perusahaan Um menerbitkan surat saham untuk menghimpun modal. Siapa saja yang membeli saham tersebut berarti telah menanam saham ke perusahaan Um dibuktikan dengan lembar saham yang dmilikinya. Nah saham ini dibagi menjadi dua, ada lembar saham yang dimiliki karena ingin dimiliki, ada yang dimiliki karena ingin diperdagangkan kembali di pasar saham. Saham jenis pertama dikenal dengan Penawaran Saham Perdana atau dikenal dengan IPO. Melihat prosesnya maka pembélio Saham IPO halal. Sedangkan saham, yang, kita, tau, harganya, dilantai, bursa, seperti ÍNDICE LQ45, IHSG, dll, adalah saham yang jenis kedua. Tapi yang bikin aneh, harga dagang saham jenis kedu ini bisa mempengaruhi harga sama jenis pertama. Saham berjenis kedua inilah eang perlu dikaji lebih lanjut keabsahannya. Ini musti dikaji dari proses jual-beli dan terpenuhinya rukun jual-beli serta pembentukan syirkah. Ada beberapa artikel bagus menigai ini: Tapi kemudian, akibat jual-beli saham ini, ada kerancuan atas pengakuan kepemilikan usaha yang sedang berjalan. Nah ini menjadi masala baru lagi. Silahkan baca pada artikel berikut: Pak moderador, mengapa saham ipo itu halal Bukankah dengan membeli saham pada saat IPO, sama saja investidor tersebut berharap mendapatkan ganhar dari selisih harga saham, bukan dari bagi hasil Karena tidak mungkin sang investidor mengharapkan dari keuntukngandividen dari emiten. Dividen yang didapatkan tidak akan mengembalikan modal yg digunakan u membeli saham IPO, apilagi memberikan bagi hasil. Mohon pencerahannya. Terima kasih. Wassalamualaikum. Wa8217alaikum salam wr wb, Saham IPO halal (selama tidak ada unsur penipuan) jika pembeli saham memang berniat untuk bersyarikat dan mendapat untung dari perusahaan (dividen). Bukan untuk spekulasi lagi dengan menjualnya kembali guna mengharapkan selisih harga jualbeli. Tapi pada prakteknya memang Adicionar a lista de desejos Adicionar à lista de desejos Adicionar para comparar. Sebagai contoh saham Unilever yang termasuk O Chip de Símbolo Azul queimou o valor de Rp 205 por saham, padahal harga sahamnya sekitar Rp 7.000 per saham. Tempointeraktifhgekbis20070531brk, 20070531-101046, id. html Tamanho da pasta a 3 dias da data de lançamento para o dia de hoje. Os membros de hanya dividen berupa saham. Kirim dong, articular, terbarunyaMajlis, Fatwa, Kebangsaan, Haramkan, Pelaburan, Internet (Terkini) Keputusan mereka mendapati ianya HARAM dan semua pelaburan internet yang mempunyai ciri yang sama juga adalah haram. Sila buka berita tentangnya di sini. Justeru, para pelabur, yang fanatik, terari, dari, Pahang, kerana, disokong, olá, beberapa, orang agama, sana. Fikirkanlah. Ia merupakan satu fatwa memo de yang pasti dan telah saya pasti keputusannya akan menghasilkan keputusan Haram. Justeru, demi masa depan alam barzakh dan akhirat kita semua, segeralah bertindak tanpa tangguh lagi, sebelum malaikat Maut menjelma dan teratat sebagai orang yang sedang menyertai Riba dan disebut oleh ALlah sebagai berperang denganNya dan RasulNya, rujuk al-Baqarah 278. Atau dapatkan penerangan jelas Selama 3 jam dari 2 keping vcd berikut: - (SIla dapatkan 2 keping vcd ini. Kuliah hampir 3 jam merangkumi penerangan dan soal jawab isu semasa kewangan termasuk isu Riba, Pelaburan Internet, Skim MLM Cepat Kaya, Empay, ASB, KWSP, Jainetwork, Uptrend, Banco Konvensional, Kerja Kerajaan, Lupus Duit Haram danyangyang lagi hubungi 019 3623 152 amperes email raisteam01yahoo untuk tempahan dan pembelian) Perlu saya tegaskan. Internet itu neutro dan sememangnya sah dilakukan aqad melaluinya, tetapi itu bukan isu kita, isu kita adalah intipati dan terma pelaburan yang dibuat itu. Itulah yang menjadikannya haram. Inilah yang saya tulis iaitu Swisscash, Fundo de Abb, Winlifund, Eaindex, Danafutures, fundo árabe, Tidak dinafikan sememangnya ada pelaburan internet yang halal terutamanya apabila mereka mempunyai Penasihat Shariah yang pakar. Adicione esta página aos seus sites favoritos de social bookmarking Mais.

No comments:

Post a Comment